Kabar6-Polresta Tangerang siap menikahkan RN dan MA, dua sejoli korban penganiayaan oleh sejumlah warga di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan pihaknya siap memfasilitasi keduanya untuk menikah. Namun, lanjut Alif, semua itu tergantung kesiapan keduanya.**Baca Juga: Tersangka Penganiaya 2 Sejoli di Cikupa Bertambah 3 Orang.
“Keduanya memang punya rencana mau menikah. Namun, malah dituduh mesum dan dianiaya,” ungkap Alif menjelaskan, Rabu (15/11/2017).
Pascapenganiayaan yang dialami keduanya, pihaknya juga memberikan trauma healing kepada RN dan MA.(rani)