oleh

Polresta Tangerang Siap Fasilitasi Pernikahan 2 Sejoli Korban Penganiayaan di Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Polresta Tangerang siap menikahkan RN dan MA, dua sejoli korban penganiayaan oleh sejumlah warga di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan pihaknya siap memfasilitasi keduanya untuk menikah. Namun, lanjut Alif, semua itu tergantung kesiapan keduanya.**Baca Juga: Tersangka Penganiaya 2 Sejoli di Cikupa Bertambah 3 Orang.

“Keduanya memang punya rencana mau menikah. Namun, malah dituduh mesum dan dianiaya,” ungkap Alif menjelaskan, Rabu (15/11/2017).

Pascapenganiayaan yang dialami keduanya, pihaknya juga memberikan trauma healing kepada RN dan MA.(rani)

Print Friendly, PDF & Email