oleh

Polres Metro Tangerang Razia Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan botol miras Cap Orang Tua berhasil disita Polres Metro Tangerang dalam razia minuman keras menjelang bulan suci Ramadhan.

Operasi keamanan menjelang bulan puasa oleh jajaran Polres Metro Tangerang dengan menyambangi beberapa toko kelontong di kawasan Kota Tangerang. Sebab, toko tersebut dicurigai sebagai tempat penjualan minuman memabukkan.

Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Minggu (7/5/2017) mengatakan, razia dilaksanakan untuk menghilangkan penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadhan yang tinggal sebentar lagi. Sesuai Perda Nomor 7 tahun 2005 Kota Tangerang tentang pelarangan miras.

Harry menjelaskan, barang haram itu disita dari sejumlah kawasan yang berada di wilayah hukumnya tersebut. Diantaranya, Kecamatan Karawaci, Ciledug, Jatiuwung, Neglasari, Kota Tangerang serta Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Salah satu tempat peredaran miras paling banyak adalah di Kosambi, dimana ditemukan 1.020 botol miras dari ruko yang dijadikan gudang penyimpanan,” kata Kapolres didampingi Kasubag Humas Kompol Triyani Handayani.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan 3.332 botol miras. Penyitaa‎n terpaksa dilakukan oleh petugas lantaran pemilik terbukti tidak mengantongi izin peredaran.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menggelar operasi keamanan di wilayahnya. Razia tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi Kota Tangerang yang kondusif menjelang bulan puasa bagi umat muslim.

“Kami akan meningkatkan terus kegiatan patroli dan operasi agar keamanan terjaga selama Ramadhan,” tandas Harry.(z/ntmc)

 

Print Friendly, PDF & Email