oleh

Polisi Tilang Puluhan Kendaraan yang Lawan Arus di Jalan Kimaklum Rangkasbitung

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menilang puluhan kendaraan bermotor yang melawan arus di Jalan Kimaklum (Gang Kibun) Rangkasbitung, Jumat (7/2/2019).

“Sekitar 60 kendaraan yang kami tindak karena melanggar melawan arah,” kata Kanit Patwal Satlantas Polres Lebak, Ipda Herry Susanto.

Herry mengingatkan, pengendara dari jalan Multatuli yang hendak ke kawasan Pasar Rangkasbitung dilarang melalui Jalan Kimaklum karena jalan tersebut hanya satu arah.

“Penertiban tematik ini bagian dari mengingatkan masyarakat bahwa dilarang bagi pengendara dari Multatuli masuk ke sini. Rambu-rambu larangannya pun sudah cukup banyak, termasuk sosialisasi dan imbauan sudah sering kami lakukan,” beber Herry.

Kata Herry, selain berasalan tidak tahu, jarak yang lebih cepat menjadi alasan para pelanggar nekat melalui jalan tersebut. Akibatnya, tak jarang jika sore hari kerap menimbulkan kemacetan.**Baca juga: Ayah Pukul Bayi Hingga Tewas Di Tangerang.

Pantauan di lokasi, tak sedikit pengendara yang batal berbelok ke Jalan Kimaklum saat melihat anggota Satlantas tengah menggelar razia. Begitu juga angkutan kota (angkot) yang memilih menurunkan penumpangnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email