oleh

Ini Status Adi di Facebook Usai Video Ngamuk di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Adi Saputra (21), sempat memposting status di situs jejaring sosial facebook miliknya.

Ia tenar setelah video merusak motor yang dikendarainya kena tilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan sempat viral.

“Kemarin unboxing motor niat nya mau ngevlog di youtube,” tulisnya lewat facebook, kemarin.

Ia punya niatan, lewat unggahan video yang terposting di youtube dapat subciber and like dari warganet yang menonton.

Adi berharap dari situ ia mendapatkan uang dari youtube sehingga bisa dibelikan sepeda motor.

“Buat beli motor tinja 259 cc yg cash. Tapi si goblok tmn gua. Camera nya error. Nombok jadinya gua,” ujar Adi.

Kini pria kelahiran Kota Bumi, Lampung Utara, itu telah diamankan polisi. Sumber kabar6.com di Mapolres Tangsel menyebutkan Adi dijerat Pasal 480 KUH Pidana tentang Penadahan.

Polisi sempat menyebutkan telah menyelidiki dokumen motor Honda Scoopy yang terpasang plat nopol B 6395 GLW ternyata bodong.**Baca juga: Polisi Tilang Puluhan Kendaraan yang Lawan Arus di Jalan Kimaklum Rangkasbitung.

“Data kosong tangkap dan kandangin aja motor sama orangnya,” ujar petugas Samsat Serpong.(yud)

Print Friendly, PDF & Email