oleh

Polisi Tangkap Pemilik ‘Pabrik’ Petasan di Pagedangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap satu orang pelaku pemilik home industri petasan di Desa Cijandra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Polisi hingga kini masih mengejar tiga orang pelaku yang masih buron.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AM. Diketahui, AM merupakan salah seorang pemilik dari home industri petasan tersebut.

“Tiga pelaku yang diketahui sebagai pekerja pembuat petasan saat ini masih buron. Identitas sudah kami kantongi,” ungkap Alexander usai gelar perkara di Mapolsek Pagedangan, Rabu (1/11/2017).**Baca Juga: Polres Tangsel Gerebek “Pabrik” Petasan di Cijantra.

Usai diamankan, puluhan ribu petasan siap edar tersebut langsung disiram air agar tidak membahayakan.

Dari lokasi itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 25 karung plastik petasan siap edar, dua petasan siap edar berdiameter dua sentimeter, 24 buah cetakan, dua kilogram potasium, 10 kilogram, belerang.

Selain itu, dari lokasi petugas juga mengamankan dua kilogram bron percikan warna abu-abu, enam renteng sumbu siap pakai, dua karung plastik koran bekas, sembilan karung cangkang petasan kosong, serta aneka alat produksi petasan.(rani)

Print Friendly, PDF & Email