oleh

Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pelaku Pacul Kepala Tetangga di Sepatan

image_pdfimage_print

Kabar6-SA, pelaku penganiayaan dengan pemberatan di Kampung Tanga Jiman RT02/03, Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, disebut menderita gangguan jiwa. Kepala tetangganya, Eko Supriyadi, dipacul hingga korban mengalami luka serius.

“Kalo kejiwaan yang menentukan dokter pisokologi. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan lebih dalam tentang kejiwaan pelaku,” kata Kapolsek Sepatan, AKP Suyatno, Kapolsek Sepatan kepada wartawan di kantornya, Rabu, (23/2/2022).

Ia pastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dokter psikologi untuk memastikan kejiwaan pelaku. Tetangga korban menyebut SA sakit jiwa dan motif sebelumnya karena hanya karena kesalahpahaman antar korban pelaku dan Eko.

**Berita Terkait: Warga Sepatan Luka Parah Akibat Kepala Dipacul Tetangga

“Itu sederhana sekali. Pelaku nantinya akan diperiksa kejiwaannya, tetapi saya tidak bisa mengatakan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan,” tegas Suyanto.

Korban kini masih dalam penanganan tim medis rumah sakit. Kondisi korban sudah cukup membaik dan saat ini korban berada di rumah sakit Pakuhaji.

Bila hasil hasil kejiwaan pelaku dianggap baik, maka SA dikenakan Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan. “Perbuatan yang menyebabkan luka berat dengan hukuman selama lima tahun penjara,” tambahnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email