oleh

Warga Sepatan Luka Parah Akibat Kepala Dipacul Tetangga

image_pdfimage_print

Kabar6-Eko Supriyadi, 36 tahun, mengalami luka parah. Bagian kepalanya dipacul oleh SN yang masih tetangganya di Kampung Tanga Jiman RT02/03, Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Senin (21/2/2022) pagi.

Rusid, 65 tahun, saksi mata mengatakan, kejadian pukul 10:30 WIB. SN datang membawa pacul spontan menyerang korban yang sedang membakar sampah. Pelaku langsung mengibas korban dari arah belakang mengayunkan pacul hingga empat kali ke arah korban.

“Begitu dia membawa pacul langsung saya gelapak dari arah belakang dengan batu dan begitu saya mau menyelamatkan korban pelaku spontan berbalik menyerang saya,” kata Rusid kepada kabar6.com di kediamannya di Sepatan Timur, Rabu, (23/2/2022).

“Pertama kali pukulan terkena punggung belakang, ketiga kali dada belakang, keempat kalinya di bagian kepala,” lanjutnya.

Sejauh ini pelaku SN perilakunya dikenal sangar. Jika ada tamu berkunjung ke rumah tetangganya dirinya mengancam menggunakan pisau untuk menyuruh tamu yang berkunjung di rumah tetangganya segara pergi.

**Baca juga: Polisi Ringkus Tujuh Pelaku Bobol 12 Minimarket di Teluknaga

**Cek Youtube:  Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Rusid menambahkan, dirinya sanksi bila SN di bilang punya gangguan jiwa. Pelaku usai menghajar korban menggunakan pacul langsung menyembunyikan diri.

“Pelaku kerja sebagai kuli panggul di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Pelaku SN sejauh ini tinggal sendiri, istrinya takut tinggal bersama SN lantaran pelaku sering kali bermain dengan golok dan pisau,” jelasnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email