oleh

Polisi Sebut Tangkap 5 Pengeroyok Debt Collector di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi gabungan telah mengamankan para pelaku pengeroyokan petugas penagih utang atau debt collector. BP, debt collector terluka parah akibat dikeroyok saat coba menarik mobil di Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“5 orang pelaku yg sudah kita amankan di mapolres,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primandana Putra, Jum’at (7/4/2023).

Meski demikian ia tak merinci inisial masing-masing pelaku pengeroyokan. Aldo juga mengakui belum semua pelaku yang terlibat ditangkap.

Menurutnya, peranan masing-masing tersangka dalam aksi pengeroyokan saling berbeda. Ada yang menghasut, memukul, menendang dan lain sebagainya.

**Baca Juga: Kapolres Tangsel Janji Tangkap Semua Pengeroyok Debt Collector

“Kita masih kejar beberapa DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diduga jadi pelaku,” jelas Aldo.

Ia bilang, kini kondisi korban sudah stabil. BP masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat melanggar Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan. Ancaman hukuman penjara maksimal selama 12 tahun penjara.(yud)

Print Friendly, PDF & Email