oleh

Polisi Sebut 13 Pendaki Gunung Pulosari Ilegal

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang Nanang Suriana menyebutkan 13 orang pendaki Gunung Pulosari ilegal. Pasalnya beberapa bulan lalu pihak Perhutani telah menutup jalur pendakian.

“Jelaslah (ilegal). Tapi alhamdulillah (pendaki yang hilang) selamat,” ungkap Nanang kepada wartawan, Senin (12/11/2018).

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang menyebat, 13 di antaranya tujuh orang laki-laki dan enam orang dari Untirta mendakati Gunung Pulosari melalui Jalur Cihujuran, Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi, sejak Jumat (9/11/2018) sekitar pukul 20:00 WIB. Enam diantaranya diduga hilang. Kini mereka sudah ditemukan di Desa Palembang, Kecamatan Cisata.

Nanang mengatakan, penutupan itu setelah mendapatkan pemberitahuan dari Badan Penanggulangan Becana Daerah dan BKMG adanya pergeseran tanah yang berpotensi longsong.

“Sampai sekarang belum ada informasi resmi bahwa lokasi itu dibuka lagi. Jadi kondisinya kawasan Pulosari itu masih ditutup baik dari pemerintah maupun dari Perhutani,” jelasnya.**Baca Juga: SPH Warga Sekitar Pasar Ciputat ‘Disandera’ Pengusaha.

Pihak Perhutani tidak mengetahui adanya pendaki yang menggunakan jalur Taman Sari, Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi yang sebut-sebut belum dibuka secara resmi. Lagi pula, pihaknya belum berani membuka pendakian gunung dengan ketinggian 1.346 Mdpl. Sebab belum ada informasi dibuka atau tidaknya pendakian tersebut dari pemerintah.

“Kita juga belum berani, kan sesuatunya harus jelas,” paparnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email