oleh

Polisi RW di Polresta Serkot, Ini Tugasnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi RW di wilayah hukum Polresta Serkot resmi berjalan. Mereka bertugas menyerap aspirasi, keluhan dan permasalahan di tingkat Rukun Warga (RW).

Polresta Serkot sendiri mencakup dua wilayah di Kota Serang dan Kabupaten Serang, Banten. Untuk di Ibu Kota Banten, ada enam kecamatan. Begitupun di Kabupaten Serang, terdapat enam wilayah.

Jika terjadi persoalan di masyarakat, diharapkan bisa diselesaikan secara baik-baik dan tidak langsung melapor ke Polsek, Polres ataupun Polda.

“Polisi RW membangun kemitraan dengan masyarakat, menghidupkan ronda dan siskamling. Bisa menjadi polisi di RW-nya. Menghidupkan kembali forum komunikasi polisi masyarakat. Diharapkan bisa menyelesaikan masalah atau keluham masyarakat di tingkat bawah,” ujar Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Serkot, Rabu (31/05/2023).

Polresta Serkot sendiri baru berjumlah sekitar 700 orang. Sedangkan jumlah RW-nya ada 1.247, kekurangannya akan dibantu personil Polda Banten. Kemudian jumlah warga di wilayah hukum Polresta Serkot ada sekitar 1 juta orang.

**Baca Juga: 5 Tersangka Pengoplos Gas Elpiji Dijebloskan ke Rutan Jambe

“Polisi RW diharapkan bisa lebih mendengarkan aspirasi masyarakat. Ada sekitar 1.247 RW, satu RW satu polisi, nanti dibantu Polda Banten,” jelasnya.

Mereka juga diharapkan bisa masuk ke dalam grup WhatsApp RW yang berada di wilayahnya. Sehingga bisa berkomunikasi dan mengetahui keluhan masyarakat.

Selain itu, mengumpulkan informasi jika ada warga yang bertindak aneh. Sehingga jika ditemukan kejanggalan, bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

Dimana, kebiasaan pelaku aksi terorisme, kerap menutup diri dari kehidupan sosial di masyarakatnya.

“Polisi RW tidak mungkin bekerja sendiri, dengan peran lingkungan masyarakat sekitar. Jika ada warganya yang aneh, bisa di diskusikan. Yang aneh itu biasanya masyarakat seneng bergaul, misalkan tertutup, ini kan bisa didiskusikan,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email