oleh

Polisi Distrik Mathura Salahkan Tikus Sebagai Penyebab Hilangnya Barbuk Ratusan Kilogram Ganja

image_pdfimage_print

Kabar6-Hal tak biasa dilakukan pejabat Kepolisian India, yang menyalahkan tikus atas hilangnya barang bukti (barbuk) berupa ratusan kilogram ganja yang disita dan disimpan dalam kasus penjualan narkoba.

Tuduhan tersebut, melansir Standard, muncul setelah pengadilan di Negara Bagian Uttar Pradesh meminta penegak hukum untuk menunjukkan ganja yang disita terkait beberapa kasus narkoba yang sedang berlangsung sejak 2018. Menurut laporan, polisi menanggapi permintaan pengadilan itu dengan menyatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan jumlah penuh ganja yang disita, karena tikus telah menghancurkan sebanyak 195 kilogram ganja dalam satu kasus.

Hewan pengerat itu, disebutkan pihak kepolisian, juga memakan sebagian barang bukti dalam kasus lain yang melibatkan 386 kilogram narkoba. ** Baca juga: Setelah 37 Tahun, Kepolisian Australia Akhirnya Berhasil Ungkap Identitas Pemerkosa Berantai

“Tikus adalah hewan kecil dan mereka tidak takut pada polisi,” kata petugas penegak hukum, yang juga menerangkan bahwa ‘sulit untuk melindungi narkoba dari mereka’.

Lebih Lanjut Jaksa Penuntut Umum, Mathura Ranveer Singh, menjelaskan bahwa tidak ada tempat di kantor polisi di mana ganja bisa aman dari tikus. Sementara Hakim Sanjay Chaudhary mengakui, polisi ‘tidak memiliki keahlian’ untuk menangani hewan pengerat sekecil itu.

Ditambahkan, sekira 700 kilogram mariyuana yang disita oleh penegak hukum saat ini berada di kantor polisi Distrik Mathura dan semuanya dalam bahaya dari investasi tikus. Selanjutnya, hakim menyarankan bahwa satu-satunya cara untuk melindungi ganja dari ‘tikus yang tak kenal takut’ adalah dengan melelangnya ke laboratorium penelitian obat dan perusahaan obat dan mengirimkan hasilnya ke pemerintah.

Pengadilan sekarang telah memerintahkan polisi untuk menemukan cara untuk menangani ‘ancaman tikus’ dan memberikan bukti bahwa hewan pengerat itu benar-benar menghancurkan 581 kilogram mariyuana, yang dilaporkan bernilai sekira Rp1,1 miliar.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email