Â
Itu seiring dengan prediksi pihak Bank Indonesia (BI) Perwakilan Banten, terkait meningkatnya peredaran uang palsu di tengah masyarakat saat Ramadan. ** Baca juga: BI Imbau Warga Banten Wapada Uang Palsu
Â
“Ada kegiatan monitoring yang kami lakukan. Inteligen memantau apakah ada masyarakat yang memanfaatkan atau menggunakan uang palsu,†kata Kapolda Banten, Brigjen Boy Rafli Amar, Kamis (25/6/2015).
Â
Untuk mengatasi dan memberantas sindikat pengedar upal, Polda Banten juga meminta semua instansi yang ada dan masyarakat bisa berkoordinasi dan membangun komunikasi.
Â
Terlebih, beberapa waktu lalu pihak kepolisian sempat mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu.
Â
“Pengungakapan peredaran uang palsu bisa dari laporan masyarakat, bisa dari temuan petugas. Jadi kalau masyarakat menemukan uang yang aneh, misalnya pecahan Rp50 ribu yang warna birunya buram, bisa dilaporkan,†ujarnya.
Â
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima uang, khususnya dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Â
“Masyarakat harus berhati-hati jangan sampai menerima uang palsu. Untuk oknum yang mengedarkan pun, kami imbau menghentikan kegiatan tersebut karena ancaman hukumannya tidak main-main. Sampai tujuh tahun penjara,†kata Kapolda.(tmn/din)