oleh

Polda Banten Periksa Norma Atas Laporan Perselingkuhan Mantan Suaminya

image_pdfimage_print

Kabar6-Polda Banten telah memeriksa Norma Risma atas laporan dugaan perzinahan yang dibuatnya. Laporan itu memuat nama ibu kandungnya, Rihana, serta mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki. Laporan dugaan perselingkuhan mantan suami dengan ibu kandung Norma itu sudah naik ke penyidikan pada 21 Juli 2023.

“Pemeriksaan Mbak Norma masih sebagai pelapor, karena tahapannya naik dari proses penyelidikan ke penyidikan,” ujar Subadria Nuka, tim Hotman Paris 911, di Mapolda Banten, Selasa (08/08/2023).

Norma dan kuasa hukumnya dari tim Hotman Paris 911 berharap Polda Banten bisa mempercepat penanganan laporan dugaan perzinahan dan menetapkan tersangkanya. Ditreskrimum Polda Banten telah menyita handphone Norma Risma sebagai batang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk saat ini penyidik akan menyita alat bukti, yaitu handphone Norma. Terus juga ada beberapa chat yang harus dikumpulkan,” jelasnya.

**Baca Juga: Sikap Polda Banten Atas Laporan Norma Risma ke Ibu Kandungnya

Norma Risma sempat bertemu dengan Hotman Paris dan mengeluhkan lambatnya penanganan Polda Banten atas laporannya. Keluh kesah itu terjadi di Jakarta, pada 05 Agustus 2023 lalu.

Saat di Polda Banten, Norma menjawab 30 pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Pemeriksaan sendiri berjalan sekitar dua jam lamanya. Sedangkan pemeriksaan Rihana baru dilakukan setelah mendapatkan konfirmasi dari ibu kandung Norma Risma tersebut.

“Semua saksi-saksi termasuk orang tua Norma, Nursalam sudah dipanggil, dua terlapor juga sudah dipanggil. Selanjutnya penyidik akan memanggil terlapor saudari R. masih menunggu informasi dari saudari R, karena sudah dipanggil namun belum ada konfirmasi untuk kehadirannya,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email