Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Hortikultura pada Distanak Kabupaten Tangerang, Kustri Windayani, Jumat (20/3/2015).
“Pihak kami belum menerima laporan, baik dari warga maupun dari pengawas lapangan, soal serangan hama ulat bulu di ladang kelapa di Kecamatan Pakuhaji itu,” ujar Kustri.
Namun, kata Kustri, bila serangan ulat bulu itu benar terjadi, maka pihaknya akan langsung melakukan survei ke lapangan.
“Dalam proses pemberian bantuan, para petani harus bersabar. Karena prosesnya harus terlebih dahulu menunggu hasil survei lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Distanak Kabupaten Tangerang, Marwadi Nasution mengatakan, bantuan yang bisa diberikan pihak Distanak yakni obat pembasmi hama. **Baca juga: Hektaran Ladang Kelapa di Tangerang Diserang Ulat Bulu Merah.
“Kalau untuk bantuan seperti ganti rugi, kami tidak bisa lakukan karena, anggaran dalam pemberian bantuannya pun terbatas. Jadi, apabila laporan lapangan mengenai hama memang benar, kami akan segera berikan bantuan obat pembasmi hama,” ungkapnya.(shy)