oleh

Perkosaan Remaja di Serpong, Komnas Perlindugan Anak : Kejahatan Luar Biasa

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko menyebut peristiwa perkosaan OR, remaja 16 tahun di Tangerang Selatan adalah kejahatan yang luar biasa.

“Kasus yang termasuk kejahatan yang luar biasa,” kata Dhanang saat melakukan investigasi kasus tersebut di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (22/6/2020).

Kapolsek Pagedangan, Ajun Komisaris Efri menegaskan ini merupakan kasus persetubuhan. “Kami kategorikan persetubuhan, nanti tergantung dari hakim lah ya, yang akan memutuskan,” ujar Efri. **Baca juga: Komnas Anak Investigasi Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel.

Efri meluruskan kronologi pernyataan sebelumnya jika korban sempat meminta uang untuk disetubuhi. Menurut dia, keterangan tersebut berdasarkan pengakuan para tersangka yang saat itu belum tertangkap semua. “Setelah kami melakukan penangkapan tersangka ke lima itu, ternyata tidak ada yang memberikan uang,” terang Efri. (Eka)

Print Friendly, PDF & Email