oleh

Perkara Tol Japek, Dirut PT Waskita Karya Diperiksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)  Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana,  di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

**Baca Juga: Pengakuan Resmi Pemerintah Belanda atas Kemerdekaan Indonesia

Saksi yang diperiksa yaitu MC selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode 2013-2018, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (Red)

Print Friendly, PDF & Email