oleh

Peran Kejaksaan dalam Pengamanan Pemilu Serentak 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-Secara virtual, Direktur Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan (Direktur A) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) Jacob Hendrik Pattipeilohy, Selasa (3/10/2023), melakukan pengarahan serta monitoring tindaklanjut Rakernis Bidang Intelijen Tahun 2023 kepada seluruh satuan kerja bidang Intelijen di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

Direktur A menyampaikan mengenai rekomendasi atau tindaklanjut Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen yang terkait dengan Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan (wilayah tugas Direktorat A), khususnya terkait persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Dalam rangka peningkatan public trust, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen akan mengoptimalkan posko Pemilu di seluruh Indonesia dengan cara memetakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pemilu. Posko-posko tersebut dapat memberi rekomendasi kepada para penyelenggara agar Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman.

“Sebagai aparatur Kejaksaan, kita harus bisa mendapatkan data/informasi untuk merekomendasikan terkait regulasi kepada penyelenggara pemilu. Apa yang menjadi kebijakan Jaksa Agung melalui memorandum harus dilaksanakan melalui penyampaian saran dan masukan kepada Pemerintah,” ujar Direktur A.

Guna mengoptimalkan posko Pemilu tersebut, Kejaksaan telah menerbitkan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: 1331/D/Ds/08/2023 tentang Posko Pemilu. Oleh karena itu, jajaran intelijen diharapkan dapat bekerja secara optimal agar peran intelijen kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya oleh institusi, pemerintah dan masyarakat.

Adapun sebagai wujud komitmen dalam pengamanan Pemilu Serentak 2024, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum tentang “Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur.

**Baca Juga: 14 Miliar Dana ZIS Terkumpul oleh Baznas Kota Tangerang, 2024 Ditarget 18 Miliar

Selain itu, Direktur A dalam kesempatan ini juga menyampaikan tentang isu strategis lain pada Direktorat A yakni terkait Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PPP).

“Optimalkan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi di Kejaksaan Tinggi sebagai upaya first responder keamanan organisasi dan Optimalkan Pengamanan Perkara yang menarik perhatian masyarakat,” kata Direktur A.

Kemudian isu strategis lainnya yakni kejahatan siber dan radikalisme. Direktur A mengarahkan para jajaran Intelijen agar dapat melakukan pemetaan terhadap serangan siber dan paham radikalisme di pusat dan daerah.

Khusus mengenai kejahatan Siber, Direktur A menyampaikan agar Perjanjian Kerja Sama antara JAMINTEL dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pengawasan multimedia, dapat diimplementasikan dengan baik untuk mengetahui eskalasi politik menjelang pendaftaran calon peserta Pemilu Tahun 2024. (Red)

Print Friendly, PDF & Email