Kabar6-Rohman, penjaga kontrakan di belakang kampus Untirta Banten mengagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua orang pelaku.
Rohman dibantu penghuni kontrakan berhasil meringkus salah satu pelaku, Alfauzi (22). Sementara satu pelaku berhasil kabur.
“Saya tanya, siapa itu? Ngapain? Mau ngambil motor yah? Terus saya tanya, kok ada kunci leter T nya? Dia jawab enggak, enggak aja. Sudah di bobol motor, sempet ketahuan. Bisa ketangkep karena motor pelakunya mogok, enggak bisa jalan,” kata Rohman saat ditemui di Mapolsek Cipocok, Kota Serang, Banten, Senin (16/03/2020).
Menurut pihak kepolisian, pelaku sudah ditangkap oleh penjaga kontrakan bersama penghuninya saat dibawa oleh anggota Polsek Cipocok. Kemudian penghuni kontrakan mengabari personil kepolisian untuk segera dibawa. Beruntung pelaku tidak menjadi korban amuk massa.
“Dapat informasi dari masyarakat adanya suatu pencurian kendaraan roda dua di kontrakan, daerah Cipocok, Kota Serang,” kata Kapolsek Cipocok, Kompol Agus Supriyanto.
**Baca juga: Gubernur Wahidin Halim: Lockdown Akan Menganggu Banyak Aspek.
Dari tangan pelaku, di dapatkan barang bukti satu buah kunci leter T dan satu unit motor Honda Scoopy. Alfauzi pun di ancam kurungan pidana penjara maksimal tujuh tahun lamanya.
“Pelaku dua orang, tapi yang satu lagi dalam pengejaran. Mencuri dengan letter T. Alfauzi berperan sebagai pengawas. Malam ini juga tim bergerak ke lokasi teman (pelaku) yang satu ini tadi,” jelasnya. (Dhi)