oleh

Dilaporkan Hamili Remaja, Ini Cerita Pengusaha Tempat Hiburan Dipanggil Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-BL, terlapor kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur mengakui telah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Ia jalani berita acara pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

“Saya juga sudah memberikan bukti terkait pembohongan umur oleh pelapor kepada saya ketika baru kenal,” ungkapnya lewat keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Kamis (6/6/2024).

**Baca Juga:Kompolnas Soroti Lambannya Proses Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil di Polres Tangsel

BL mengungkapkan banyak bukti lainnya yang menjadi pembelaan saya kepada penyidik saat Mei 2024 kemarin. Kasus ini tidak mandek, tapi dikarenakan banyak fakta dan bukti yang tidak disampaikan secara benar oleh pelapor.

Contohnya, ia lanjutkan, DPP selaku pelapor mengaku berusia 23 tahun. Saat berkenalan pun posisinya sebagai pekerja di klub malam kawasan Jakarta Selatan.

“Kalau masalah kenapa saya tidak ditahan, karena saya mengajukan surat permohonan tidak ditahan karena orang tua saya sedang sakit keras dan saya sedang menjadi tulang punggung keluarga dan mengurus orang tua saya yang sedang sakit,” ungkapnya.

BL sampaikan pada 8 Mei 2024 kuasa hukum pelapor sempat minta dirinya menengok DPP serta bayinya. Sampai hampir sebulan ini permintaan untuk melihat foto bayi pun ditolak oleh pelapor.

Terlapor masih membuka ruang komunikasi kepada DPP. Berkaitan dengan saran dari Kompolnas untuk tes DNA, tegas BL, hal itu justru sudah diajukan olehnya sejak terlapor mengaku hamil dan menuding dirinya yang mesti bertanggungjawab.

“Saya siap untuk kooperatif dengan polisi selama proses penyidikan, dan siap untuk tes DNA jika diperlukan,” tegasnya.

Diketahui, kasus ini dilaporkan ke Mapolres Tangsel sejak 2023 silam. BL mengakui sebagai pengusaha tempat hiburan malam di kawasan Kabupaten Tangerang.

Pria lajang itu cerita bertemu dengan DPP dalam acara pesta yang digelar klub malam di kawasan Blok M. Singkat cerita BL dan DPP dekat intim hingga akhirnya wanita hamil dan menuntut pertanggungjawaban terlapor.

DPP akhirnya melaporkan BL ke polisi berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN. “Bukti saya juga lengkap saya sudah kompilasi,” tambah BL.(yud)

Print Friendly, PDF & Email