oleh

Sah, Total APBD Perubahan 2024 di Tangsel Rp 4.784 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-Postur APBD Perubahan 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) naik. Kepastian itu diketahui usai lembaga eksekutif bersama legislatif menyepakati dalam rapat paripurna pengesahan.

“Naiknya 3,9 persen,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di gedung DPRD setempat, Senin (26/8/2024).

Ia menyebutkan, APBD Perubahan Tahun Anggaran totalnya sebesar Rp 4,784 triliun dari awalnya Rp 4,603 triliun. Angka tersebut terjadi kenaikan dari sisi pajak pendapatan daerah.

Benyamin bilang ada juga sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang diperoleh dari perhitungan awal. Sehingga menambah persentase di APBD perubahan.

**Potensi Pilkada Tangsel 2024 Muncul Tiga Poros, PKS: Tidak Pernah Jadi Penonton

Menurutnya, kenaikan berasal dari sektor Bagi Hasil Penerimaan Pajak (BHPP) Provinsi Banten. Pajak yang dipungut oleh provinsi di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan lain sebagainya.

Kemudian pendapatan asli daerah dari Bea Pengenaan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak restoran dan hotel.

“Alhamdulillah ini berkat kerja sama kebersamaan di eksekutif kita semua bekerja keras tim anggaran pemerintah daerah terus kita juga sangat dibantu oleh DPRD dalam pembahasan sehingga semua bisa berjalan sesuai harapan,” terang Benyamin.

Draft pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Kota Tangsel hari ini juga dibawa ke Pemerintah Provinsi Banten. “Paling tidak besok untuk dilakukan evaluasi batasannya 14 hari kerja,” tambah Benyamin.(yud)