oleh

Pengusaha Kabupaten Tangerang Desak ULP Bentuk Badan Sendiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Kalangan pengusaha di Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah daerah setempat agar segera memisahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dari Sekretariat Daerah (Setda) dan membentuk badan sendiri.

Hal ini untuk menjaga independensi serta menghindari adanya konflik kepentingan antara pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pihak ketiga.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Tangerang Kholid Gani mengatakan, pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) atau badan sendiri untuk ULP merupakan sebuah keharusan dan tak bisa ditawar lagi.

Pasalnya, saat ini keberadaan ULP dibawah naungan Setda dinilai “banci” dan nyaris tak memiliki status yang jelas.

Apalagi kegiatan lelang proyek sekarang diketahui masih dilakukan Kelompok Kerja (Pokja), dimana para personel panitianya didominasi oleh pegawai struktural dinas.

“Saya setuju dan sangat mendukung kalau ULP dijadikan badan, karena independensinya harus dijaga agar terhindar dari intervensi maupun kepentingan oknum pejabat dinas,” ungkap Kholid, kepada Kabar6.com, Selasa (28/8/2018).

Diutarakan Kholid, konflik kepentingan antara pengusaha dengan oknum pejabat dinas kerap terjadi dan bahkan sulit untuk dihindari, ketika proses lelang masih dilakukan di Pokja yang notabene berada dibawah naungan dinas.

Buktinya, baru- baru ini konflik itu tesebar luas dipublik hingga viral di media massa. Dengan pembentukan badan ULP ini diyakini bisa menjadi solusi dalam meminimalisir masalah yang terjadi, karena wadah itu diberi kewenangan luas untuk berdiri sendiri tanpa intervensi.

“Sebagai pengusaha lokal, kami tak ingin masalah seperti itu terjadi. Menurut saya ULP dijadikan badan itu jadi sebuah solusi tepat untuk meminimalisir munculnya konflik kepentingan,” ujarnya.

Senada dikemukakan Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten Tangerang Cecep Andipa, pihaknya juga berharap perubahan status wadah penyelenggara lelang proyek barang dan jasa pemerintah di kota seribu industri ini sesegera mungkin direalisasikan.

Pembentukan ULP menjadi badan, kata dia, selama ini hanya sekedar wacana semata. Padahal, di daerah lain, seperti di Kota Serang dan Pemerintahan Provinsi Banten sudah lebih dahulu membentuk wadah itu menjadi badan.**Baca juga: 190 WBP Rutan Jambe Jalani Vaksin Difteri.

“Saya dukung ULP secepatnya dijadikan badan, supaya proses lelang tidak lagi melibatkan dinas dan hasilnya lebih transparan. Saya heran kenapa disini masih jadi wacana aja, padahal itu sudah lama dibahas,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email