Itu karena, masih banyak calon penumpang yang belum mengetahui pemberlakuan tersebut.
Hingga, calon penumpang yang belum mendapatkan tiket, harus mondar-mandir dari costumer service maskapai ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melakukan transaksi. **Baca juga: Dirjen Perhubungan Udara Sidak Loket Tiket di Bandara Soetta.
“Pemberlakuan aturan itu justru menimbulkan persoalan baru. Salah satunya, kita jadi lebih sulit untuk mengecek jam penerbangan,” ujar Dian, salah seorang calon penumpang, Minggu (1/3/2015).
Dan, kondisi itu juga dimanfaatkan oleh oknum calo untuk beraksi dengan modus menggunakan jasa travel penerbangan.(rani)