oleh

Pengelola Parkir di Ruko Serpong Garden Belum Terdaftar di Bapenda Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengelola Parkir di Ruko Serpong Garden yakni PT Dharma Jaya Persada dipastikan belum terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan di arsip Bapenda Kabupaten Tangerang. Hasilnya, perusahaan tersebut belum terdaftar.

“Bisa dikatakan ilegal. Saya sudah cek belum ada daftar di kita (Bapenda Kabupaten Tangerang, red),” ungkap Soma menjelaskan kepada Kabar6.com, Rabu (3/10/2018).

Akan tetapi, Soma belum bisa memastikan keaslian surat dari Bupati Tangerang yang ditandatangi oleh Pj Bupati Komarudin terkait surat persetujuan pemanfaatan kekayaan daerah.

Berita sebelumnya, ratusan penghuni Ruko Serpong Garden di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjukrasa menolak adanya parkir berbayar di kawasan Ruko Serpong Garden. Alasannya, pengelola parkir tidak pernah melakukan sosialisasi kepada penghuni ruko terkait adanya parkir berbayar tersebut.**Baca Juga: Ratusan Warga Tolak Parkir Berbayar di Ruko Serpong Garden Cisauk.

Salah seorang penghuni Ruko Serpong Garden Yadi (bukan nama sebenarnya) mengatakan penguni Ruko Serpong Garden menolak parkir berbayar tersebut. Alasannya, tidak ada sosialisasi yang dilakukan pengelola parkir kepada penghuni ruko.**Baca Juga: Pengelola Parkir di Ruko Serpong Garden Diduga Tak Kantongi Izin.

“Ini masuk tanpa permisi ke ruko di sini,” kata Yadi menjelaskan kepada Kabar6.com.**Baca Juga: Beredar 2 Surat Penunjukan Pengelolaan Parkir di Ruko Serpong Garden.

Selain itu, penghuni Ruko Serpong Garden juga mempertanyakan izin yang sudah dikantongi oleh pengelola parkir tersebut.(az/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email