oleh

Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa, Bupati Zaki: Jadilah Panutan

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar hari ini melakukan kegiatan pengambilan sumpah jabatan kepala desa sebanyak 142 desa di 28 kecamatan.

Dalam Acara pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan di Lapangan Upacara Maulana Yudha Negara Kabupaten Tangerang.

Dalam pengambilan sumpah jabatan kepala desa, Zaki menjelaskan bahwa dalam persyaratan untuk menjadi kepala desa itu harus menjadi PNS dulu baru mereka akan dipilih untuk menjadi kepala desa setempat.

Bupati juga menegaskan, bahwa para kepala desa ini harus melaksanakan tugasnya dengan sepenuh hati, dikarenakan mereka mempunyai peran penting dalam mengelola desa-desa yang mereka pimpin.

Agar para kepala desa yang diberikan tugas dan tanggung jawab ini tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi mereka.

“Untuk menjadi kepala desa itu, mereka harus berjabat dulu dari Pegawai Negeri Sipil baru mereka bisa jadi kepala desa di desa-desa setempat. Dan mereka yang sudah menjabat ini harus bertanggung jawab untuk tidak menyalah gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.” ujar Zaki kepada Kabar6.com, Selasa (23/7/2019).

Zaki juga menjelaskan imbauan selama menjadi kepala desa dimana mereka harus adil kepada para penduduk sekitar, menjadi panutan didesa tempat mereka bertugas.

**Baca juga: Warga Cukanggalih & Sukabakti Kesulitan Air Bersih.

Zaki juga berharap bahwa kepala desa harus bisa menjadi penggerak dan pendukung gerakan anti korupsi di desa sekitar.

“Imbauan untuk kepala desa yang baru ini mereka harus menjadi panutan didesa, harus adil kepada penduduk dan harus bisa bijaksana dan penggerak ataupun pendukung gerakan anti korupsi di desa yang mereka tempati agar tidak adanya lagi korupsi korupsi.” pungkasnya.(N2P)

Print Friendly, PDF & Email