oleh

Pengacara Ogah Ladeni JPU Sebut Wawan Mirip Sengkuni

image_pdfimage_print

Kabar6-Tubagus Sukatma, penasehat hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan enggan menanggapi sebutan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap kliennya. Wawan disebut mirip tokoh Patih Sengkuni dalan cerita pewayangan.

“Saya kira itu saya enggak perlu menanggapi,” ungkapnya kepada kabar6.com usai sidang agenda tanggapan KPK atas eksepsi Wawan di PN Tipikor Jakarta, (Kamis, 28/11/2019)

Sukatma memastikan pernyataan JPU dari KPK sama sekali tidak pas dengan materi eksepsi Wawan. Makanya tim penasehat hukum berfikir mengikuti saja arus persidangan yang ada.

“Itu kan tadi ada terbukti dari sosok Pak Wawan itu kan memang selaku warga binaan minta supaya dipindahkan kembali ke lapas terdekat sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 1995,” ujarnya.

**Baca juga: Jawab Eksepsi Wawan, KPK Sebut Suami Airin Mirip Sengkuni.

Sukatma tegaskan, KPK sudah menerima surat dan sebagai lembaga penegak hukum mereka mengetahui bagaimana cara untuk harus menghormati undang-undang.

“Karena itu memang aturan yang sudah tidak bisa dihindari. Maka saya kira itu harus secepatnya dihormati aturan itu,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email