oleh

KPK Ungkap 30 Persen Aset Pemkot Tangerang Baru Tersertifikat, DPRD Minta Harus Sesuai Amanat Presiden

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor DPRD Kota Tangerang. Kedatangan komisi anti rasuah tersebut melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan DPRD Kota Tangerang terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi di ruang Rapat Paripurna, Selasa (7/11/2023).

Kasatgas Wilayah 2 KPK, Agus Priyanto mengatakan kedatangan pihaknya ke lembaga legislatif tersebut yakni soal penekanan aset, pendapatan dan sosiolisasi kepada DRPD mengingatkan peran DPRD. Selain itu, pihaknya juga sampaikan sejumlah indikator makro serta capaian-capaian yang dinilai cukup bagus.

Hal tersebut dalam artian dari data statistik sudah diatas rata-rata provinsi Banten sudah diatasnya.

“Terkait aset dengan Pemda tadi bagaimana pertama soal persertifikatan. Kita baru 30 persen khusus di Kota Tangerang, jadi Kita sudah berdiri 30 tahun baru 30 persen aset tersertifikat,” ujar Agus saat dimintai keterangan di Gedung DPRD Kota Tangerang.

“Perlu perjuangan dan alhamdullilah tadi ada kantah (kantor pertanahan) menyambut progres tahun ini sudah mulai bagus. Tahun ini ditargetkan 70 bidang tercapai kalau saya melihatnya, kalau tahun depan 1500 mumpung kantah progresif,” sambungnya.

Jadi, Agus meminta kepada Pemda Kota Tangerang secara komunikasi serta koordinasi untuk lebih ditingkatkan lagi. Terlebih, kantor pertanahan dan juga siap turun tangan hingga menanyakan langsung.

“Termasuk nantinya, kan gini, setelah tersertifikasi kalau mau dimanfaatkan oleh pihak ketiga kan lebih gampang. Pasti pengusaha itu mau memanfaatkan itu pasti nanya. Landasan kepemilikan apa? ya sertifikat,” ungkapnya.

“Kemudian kewajiban PSU. Kewajiban penyerahan pengembang atas Fasos Fasum sampai sejauh mana, nah ini kita mulai bergerak. Tahun ini ada 13 perumahan yang sudah menyerahkan dan PR nya masih banyak. Kami minta didata lebih bagus lagi,” tegasnya.

Pihaknya mendorong agar mengikuti arahan Presiden waktu untuk persertifitakan 2025 itu harus selesai. “Jadi kita minta target itu harus diselesaikan. Kalaupun tidak semaksimal mungkin. Mengeluarkan biaya sertifikasi bukan biaya yang hilang. Itu biaya belanja modal yang tidak hilang,” tegasnya.

Saat disinggung soal persertifikatan yang tak kunjung usai tersebut terancam ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau terjadinya alih fungsi lahan, dikatakan ada indikasi hingga muncul dugaan korupsi.

“Bisa jadi, bisa jadi. Nanti tempatnya strategis oleh pengembang dijual lagi,” terangnya.

**Baca Juga: Mengenal Ayam Susu, Ayam Sehat Rendah Lemak dan Kolesterol

Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan pendampingan dari kasatgas KPK, ada 3 poin penting yang disampaikan. Pertama soal pendataan aset. Menurutnya, Kota Tangerang termasuk bagus walaupun baru 30 persen.

“Jadi memang diharapkan sesuai amanat presiden sampai tahun 2025 pendataan aset ini sudah selesai,” tegas Politisi PDI Perjuangan itu.

Kedua, Gatot mengatakan yakni peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Lalu ketiga, integritas bagi DPRD sebagai aparatur pemerintah.

“Karena tadi arahan dari beliau DPRD memang bukan PNS tapi pegawai negeri juga, karena kita bagian dari pemerintah daerah. Jadi perinsipnya arahan dari beliau komitmen untuk membangun integritas dan pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.

“Terkait persoalan aset ini juga harus menjadi perhatian bersama bahkan tadi ada diskusi antara pimpinan dan anggota dengan pak Agus terkait aset-aset kabupaten yang belum selesai bisa dibantu didorong sehingga bisa diselesaikan,” terangnya.

“Kalau secara kasat mata sekitar 5 – 6 titik. Terkait PSU harus dikejar walaupun terkait berganti nama, ditarget sampai 2025,” tandas Ketua DPC PDIP Kota Tangerang itu. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email