Kabar6-Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan divonis empat tahun penjara atas kasus dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia juga diwajibkan membayarkan uang
Kabar6-Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan divonis pidana empat tahun kurungan penjara atas dakwaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Vonis majelis hakim
Kabar6-Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis bersalah terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Vonis hakim
Kabar6-Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyampaikan pembuktian terbalik dalam lanjutan sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai terdakwa. Hal itu disampaikan
Kabar6-Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian (TPPU) menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan enam tahun penjara yang
Kabar6-Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Tubagus Chaeri Wardana dengan hukuman enam tahun kurungan penjara. Suami dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany
Kabar6-Proses sidang pembacaan tuntutan terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membutuhkan waktu sampai delapan jam lebih. Suami dari Walikota Tangerang Selatan, Airin
Kabar6-Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terungkap mengucurkan uang bagi hasil atau komitmen fee dari hasil proyek Tahun Anggaran 2012 silam. Konspirasi ini
Kabar6-Seluruh panitia pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) langsung dikumpulkan. Hal itu dilakukan usai suami Walikota