oleh

Penertiban PKL Tangsel Terganjal Penyerahan Asset

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan urung terlaksana.

Padahal, sebelumnya aparat penegak peraturan daerah itu telah berkoar-koar bakal merelokasi PKL pada pertengahan Oktober ini.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un Rachmansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih membuat rencana desain relokasi bagi para PKL.

Dan, rencana itu akan diberlakukan bagi para PKL di sejumlah pasar tradisional yang keberadaannya mengganggu pengguna jalan alias bikin macet.

“Penertiban PKL butuh waktu dan koordinasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lainnya. Sejauh ini, kami beberapa kali sudah membahas rencana penataan PKL ini,” elak Azhar, Kamis (10/10/2013).

Salah satu kendala yang dihadapi adalah, karena Pasar Ciputat yang nantinya bakal dijadikan tempat berjualan PKL, sampai kini belum diserahkan dari Kabupaten Tangerang.

“Kembali lagi ke aset yang belum diserahkan. Kalau mau seperti DKI, ya kewenangan harus penuh dalam artian pengelolaan Pasar Ciputat harus sudah berada di tangan Pemkot Tangsel (Pasar Ciputat masih dikelola Pemkab Tangerang),” paparnya.

Sedangkan untuk jangka pendek, Azhar mengaku terus melakukan upaya persuasif dengan berulang kali memberi imbauan dan edaran larangan berjualan di atas pedestrian dan badan jalan.

“Harus ada win win solution (solusi menguntungkan semua pihak) dalam penataan ini. Jangan sampai PKL merasa disingkirkan, tanpa diberi solusi,” kata Azhar seraya menjamin penertiban dan penataan PKL bakal rampung jika aset pasar sudah diserahkan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email