Kabar6-Kasus pelecehan profesi kewartawanan yang dilakukan oleh Bripka T, anggota unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kabupaten Tangerang kepada Ade Bagus alis Botol, salahs eorang wartawan telivisi swasta, harus segera ditindak lanjuti.
“Ini adalah persoalan pelecehan profesi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Syafril Elain, salah seorang pendiri Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya, Senin (4/4/2016).
Seharusnya, kata Sayafril yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Kapolresta Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar, Irman Sugema mengetahui.
Bahwa pelecehan profesi itu tidak boleh terjadi. Apalagi terhadap wartawan yang dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai mintra dari pihak kepolian.
Karena itu, kata Syafril, kasus ini harus segera ditindak lanjuti. Supaya kedepannya tidak ada lagi anggota Polresta Kabupaten Tangerang yang arogansi.
Sementara itu, sejak peristiwa pelecehan itu terjadi, Rabu ((30/3/2016) lalu, pihak kepolisian baru menerima laporan. dan belum melakukan pemanggilan terhadap Ade Bagus.
“Dalam laporan itu saya sertakan video hasil liputan sebagai barang bukti. Katanya nanti akan dipanggil lagi via telpon untuk diperiksa kembali. Tapi sampai sekang belum dipanggil,” kata dia.
Hingga berita ini disusun kemarin petang, Kapolreta Kabupaten Tangerang tidak dapat dihubungi. Bahkan di SMS-pun tidak menjawab. Hanya saja ketika peristiwa itu terejadi, kapolres dengan enteng mengatakan bahwa itu Mis komunikasi.
Seperti diketahui, peristiwa pelecehan itu terjadi, ketika Ade Bagus bersama sepuluh wartawan lainnya melakukan peliputan pecehan seksual. Kemudian Bripkan Tri Margono, marah kepada orang korban dan mengatakan.
“Ngapain lo lapor kesini bawa-bawa setan dan monyet-moyet itu,” kata dia.
Mendapat perlakuan seperti itu, pelapor lansung keluar dari ruangan. “Saya datang ke sini untuk melapor soal kejadian sodomi yang menimpa anak saya. Tapi kenapa kok malah dibentak-bentak seperti ini,” kata Herry, orang tua korban. **Baca juga: Larang Wartawan Bertanya Kasus Korupsi, Ketua PWI Kecam Kejari Tigaraksa.
Selain membentak-bentak korban, Bripka Tri Martono juga membentak Ade Bagus agar menghapus rekaman video hasil liputannya. “Izin kagak lu ngambil gambar, hapus itu gambar,” kata dia dengan nada kasar. **Baca juga: Wartawan Laporkan Polisi Arogan ke Propam Polresta Tangerang.
Mendapat perlakuan seperti itu, Ade Bagus didampingi beberapa wartawan lainnya langsung lapor ke Unit Provos Polresta Kabupaten Tangerang, agar kasus pelecehan profesi wartawan ditindak lanjuti.(Alby)