oleh

Pencuri Laptop di Lapangan Tenis BJB Lebak Diringkus Polisi di Bojonegoro

image_pdfimage_print

Kabar6-Satreskrim Polres Lebak berhasil meringkus pencuri laptop di dalam mobil Toyota Avanza yang diparkir di lapangan tenis Bank BJB Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, aksi kejahatan RGS dan AS terjadi pada Jum’at, 5 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua pelaku yang menggunakan kendaraan Honda berbagi peran dalam melancarkan aksinya

“Setelah menerima laporan, tim lalu melakukan olah TKP. Berbekal rekaman CCTV di lokasi, anggota kemudian melakukan pengamatan dan penyelidikan mencari terus keberadaan pelaku dan juga kendaraan yang digunakan,” kata Indik kepada wartawan, di Mapolres Lebak, Senin (15/3/2021).

Tak butuh waktu lama, keesokan harinya, RGS dan AS berhasil ditangkap di wilayah Bojonegara, Jawa Timur (Jatim). Pengakuan keduanya, beberapa jam setelah melancarkan aksinya, laptop curian dijual ke rekan mereka berinisial HR seharga Rp4,5 juta.

**Baca juga: Ayah di Lebak Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Modus Obati Penyakit Gatal

“HR beserta barang bukti kami amankan pada tanggal 8 Maret 2021 di rumahnya, di Johar Baru, Jakarta Pusat,” ucap Indik.

RGS dan AS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara HR dijerat Pasal 480 dan diancam 4 tahun penjara.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email