oleh

Penataan Pasar Lama Kacau, Hanya 175 Pedagang KTP Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Menjelang hari jadi Kota Tangerang ke 29, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menugaskan PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) untuk melakukan penataan dan pengelolaan kawasan jalan Kisamaun, A. Dimyati dan Kalipasir.

Rupanya penataan jalan Kisamaun atau Pasar Lama tersebut masih acak-acakan alias kacau. Hal tersebut diakui oleh Direktur Utama PT TNG Edi Candra saat diskusi publik yang digelar oleh STISIP Yuppentek dengan mengusung tema “Marajut bersama dalam penataan kawasan Pasar Lama Kota Tangerang”, Senin (21/2/2022) malam.

“Pendataan kemarin itu luar biasa, kacau, harus kita akui,” ujar Edi saat menanggapi dalam diskusi tersebut.

Edi mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah pendataan para pedagang Pasar Lama tersebut. Dalam hasil pendataan yang digelar sejak 11 – 12 Februari lalu terdapat 338 para pedagang.

“Dari hasil pendataan, tanggal 11-12 itu terdata 338 pedagang,” katanya.

Penataan pasar lama tersebut terus dilakukan oleh PT TNG. Semulanya jumlah tempat berdagang tersebut berjumlah 360 lapak, terus mengalami perubahan sebanyak 250 lapak dan terakhir diperkirakan berjumlah 240 lapak berdagang.

“Maka diprediksi hanya 240 pedagang. Pembagian SRP, KTP Kota Tangerang 175 pedagang. yang memiliki NIB, KTP luar Tangerang 14 pedagang dan KTP luar kota Tangerang lebih dari dua tahun 51 pedagang,” ungkapnya.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya belum lama ini saat ditemui kabar6 menyambut baik penataan yang dilakukan oleh PT TNG di Pasar Lama. Sehingga tidak terjadi lagi pungli dikawasan kuliner tersebut.

Sementara itu, Ketua STISIP Yuppentek Bambang Kurniawan mengatakan sebagai akademisi melihat sisi ideal bahwa proses pembangunan harus dilaksanakan sesuai partisipasi warga.

“Padahal, itu adalah salah satu kunci keberhasilan. Teori manapun dalam proses pembangunan pelibatan partisipasi warga itu sangat dominan,” katanya.

Hal tersebut bertujuan agar pembangunan dapat berjalan secara sustainable atau berkelanjutan. Misalnya, yang dilakukan PT TNG pada 2 – 7 dengan alasan Covid-19 melonjak , namun itu dilakukan untuk memploting jalan untuk menjadi lapak para pedagang.

“Itu sebenarnya tidak ada partisipasi warga. Akhirnya setelah kesini tidak terpakai, yang ada ribut ya, penolakan dari warga. Itu salah satu contoh pembangunan tidak pertisipatif,” ungkapnya.

Bambang mengatakan amanat Perwal nomor 8 tahun 2022 paling lama penataan itu selama enam bulan. Seharusnya 27 Juli sejak dikeluarkannya pada 27 Januari.

**Baca juga: Deklarasi Dukung Puan 2024, Pengamat : Networking Puan Jadi Kunci

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Maksimal 27 Juli. Mereka punya waktu panjang sebenarnya. Jadi, kenapa harus terburu-buru,” terangnya.

“Saran saya untuk PT TNG ini adalah forum yang bagus, warga sudah mulai ada trust mulai besar apabila TNG mau beriringan dengan warga, mau bersabar sedikit Insya Allah bisa jadi mungkin percontohan di Indonesia bagaimana menata kawasan yang rumit didalam banyak tau sendiri Salar, pungli dimana-mana, terus bisa berjalan efektif sebuah contoh yang bagus untuk ditiru daerah-daerah lain, meskipun tidak mudah,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email