oleh

Pemkab Tangerang Geber Program Gebrak Pakumis Plus

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam mengentaskan pemukiman yang tidak layak huni di wilayah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memiliki program unggulan yang dituangkan dalam RPJMD 2019-2023, yaitu program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Miskin, dan Pemberdayaan Lingkungan Sosial Ekonomi(Gebrak Pakumis Plus).

Program Gebrak Pakumis Plus ini diselenggarakan untuk menangani permasalahan di kawasan pemukiman kumuh seperti rumah tidak layal huni, prasarana sarana dan utilitas yang buruk dan kurang memadai yang berdampak pada rendahnya tingkat kesehatan lingkungan.

Melalui program ini direncanankan setiap tahun dapat dituntaskan 20 kawasan pemukiman penduduk. Pada kawasan yang diberikan program ini selain kegiatan fisik juga dilakukan pemberdayaan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat melaluipembentukan kelompok usaha bersama (KUBE) untuk penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan pelatihan wirausaha.

Selain itu, masyarakat juga diberikan akses untuk mendapatkan bantuan permodalan dan untuk meningkatkan ketahanan pangan dikembangkan kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dengan memanfaatkan pekarangan rumah.

Program Gebrak Pakumis Plus mengacu pada Peraturan Bupati Tangerang No. 63 Tahun 2019 tentang Gebrak Pakumis Plus.

Sedangkan program Gebrak Pakumis sebelumnya mengacu kepada Perbup 42 Tahun 2016, pada saat itu gebrak pakumis terkait dengan penangan pembangunan fisik dan dalam Perbub. No. 63 Tahun 2019 tentang Gebrak Pakumis Plus ada tambahan plusnya yakini meningkatlan kesejahteraan masyarakatnya.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, Senin (14/10/2019) mengatakan, program Gebrak Pakumis Plus merupakan 1 dari 15 program unggulan Kabupaten Tangerang yang saat ini sedang dilaksanakan.

Gebrak Pakumis sebelumnya hanya membangun dan membedah rumah saja, namun saat ini ditambah dengan pemberdayaan masyarakatnya, perpaduan program dengan perangkat daerah lainnya yang memiliki tugas pokok dan fungsi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Saat ini program gebrak pakumis ada plusnya, ya plusnya itu adalah membangun lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakatnya jadi bukan hanya rumahnya saja yang kita bedah tetapi ekonominya juga, agar masyarakat tersebut bisa tumbuh menjadi masyarakat yang sejahtera,” ucap Iwan.**Baca juga: Tak Lolos Uji Kompetensi, Pendukung Calkades Pangkalan Unjuk Rasa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menambahkan, sejak tahun 2012-2018 Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah berhasil membangun dan merehab rumah sebanyak 6.694 unit dan pada tahun 2019 ditargetkan sebanyak 1.000 unit yang akan dibangun.(BL/hms)

Print Friendly, PDF & Email