oleh

Pemilik Cafe Backyard : Sory Ane Jual Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilik Cafe Backyard di Teras Kota, Serpong, Tangerang Selatan ini minta maaf dan menerima minuman keras miliknya dimusnahkan setelah di razia oleh Peyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satuan Polisi Pamong Praja, Jumat (12/5/2017) lalu.

Cafe ini saat di razia oleh Satpol PP sempat cekcok dan bersikeras bahwa ia punya izin untuk jualan minuman berakohol, dan pemilik cafe tidak ingin minuman kerasnya dibawa oleh Satpol PP.

Namun, pihak Satpol PP dan PPNS tetap membawa minuman tersebut dan memeriksa perizinan minuman berakohol di cafe itu.Setelah diperiksa ternyata cafe itu tidak punya izin, hanya punya surat keterangan saja.

PPNS Muksin, membenarkan hal tersebut dan pihak cafe pun meminta maaf pada PPNS dan pasarah saja barangnya dimusnahkan.

“Ya betul, setelah kami check cafe tersebut tidak mempunyai izin, hanya punya surat keterangan dan pihak Cafe Backyard sendiri sudah meminta maaf,” ujar Muksin, Rabu (17/5/2017).

Diketahui minuman keras yang diamankan ada sekitar 518 minuman berakohol dan enam barel miras yang masing-masing satu barel isinya 15 liter. (dina)

Print Friendly, PDF & Email