oleh

Pembunuh Karyawati Bercangkul Diteriaki “Bakar”

image_pdfimage_print
Terdakwa pembunuh bercangkul saat di PN Tangerang.(abie)

Kabar6-Sidang lanjutan kasus pembunuhan karyawati cantik Eno Parihah alias (EP), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (8/6/2016).

Sidang dengan terdakwa ramaja RAL (16) imi beragendakan pemeriksaan saksi-saksi, diantara mendengar keterangan dua tersangka lain, yakni Imam Harpiadi dan Rahmat Arifin.

Namun, saat akan dibawa masuk ke dalam ruang sidang, suasana sempat mencekam saat ketiga pelaku pembunuhan karyawati PT Polyta Global Mandiri itu diteriaki oleh tahanan lain yang tengah menunggu persidangan.

“Matiin-matiin, Bakar-bakar, jangan berani sama perempuan lo,” teriak para tahanan yang juga tengah menunggu jadwal sidang di ruang tunggu tahanan di PN Tangerang.

Ya, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis itu beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum). **Baca juga: Sidang Pembunuhan Wanita “Bercangkul” Ricuh di PN Tangerang.

Selain memeriksa 5 saksi dari Polda metro Jaya, sidang yang diketuai Ra Suharni, SH itu juga memintai keterangan saksi mahkota yakni Imam Harpiadi dan Rahmat Arifin, dua tersangka lainnya. **Baca juga: Annisa Faradilla “Mengamuk” di PA Tigaraksa.

“Hari ini agendanya pemeriksaan saksi dari JPU. Dua saksi mahkota juga kita hadirkan. Tak menutup kemungkinan sidang akan dilanjutkan pemeriksaan terdakwa,” kata Kepala  Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tangerang, Andri Wiranofa.(abie)

**Baca juga: Kemaluan Disodok Pacul, Karyawati PT PGM Tewas di Teluknaga.

Print Friendly, PDF & Email