oleh

Pemagaran SDN Pakulonan Barat I Bukan Kewenangan Sekolah

image_pdfimage_print
Warga protes pemagaran SDN Pakulonan Barat I. (az)

Kabar6-Pemagaran tembok batas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakulonan Barat I, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang bukan kewenangan pihak sekolah.

Hal ini diakui Kepala SDN Pakulonan Barat I Netty Muniarti. Pemagaran tersebut merupakan program dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang agar semua gedung sekolah sesuai standar.  

“Malah awalnya kami ingin penambahan dua ruang kelas. Bukan pemagaran,” katanya saat berdiskusi dengan warga soal pemagaran pada Senin, (11/9/2017).**Baca Juga: Warga Protes Pemagaran SDN Pakulonan Barat I

Menurutnya, pembangunan pagar sekolah menggunakan dana APBD 2017 senilai Rp150 juta. Anggaran itu dipergunakan untuk membangun pagar sepanjang 70 meer dan pembangunan gerbang sekolah.

“Pemagaran ini bukan kemauan sekolah,” ujarnya.
     
Atas protes warga, Netti mengaku akan melaporkan kepada pengawas serta konsultan proyek untuk membicarakan kembali. “Keinginan kami juga sama, ingin mengubah pagar. Tapi kami harus koordinasi dulu,” terangnya.

Netty mengaku lebih setuju dengan kondisi pagar yang sebelumnya. Soalnya, meskipun di pagar tetapi ada pagar besi yang tidak menutupi pandangan.

“Saya akan rembukan dulu dengan konsultan dan pengawas agar Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya diubah,” tandasnya.(az)

Print Friendly, PDF & Email