oleh

Pegawai Dishukominfo Tangerang Dianiaya Preman Bayaran

image_pdfimage_print

Kabar6-M. Noor, salah seorang pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang, mengalami nasib naas ketika tengah menjalankan tugasnya, pada Rabu (16/7/2014).

Pegawai yang betugas di kantor Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) ini, menderita luka dibagian tangan kirinya, setelah dianiaya Rahman Tua Sikal, seorang preman bayaran, diruang genset pengujian kendaraan di Kampung Parahu RT 001/001, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Belum diketahui, secara jelas motif penganiayaan yang menimpa staf Dishubkominfo tersebut.

Rustam Effendi, selaku Kuasa Hukum M. Noor mengatakan, akibat kejadian itu kliennya terpaksa dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan.

M. Noor, dilempar menggunakan pecahan keramik oleh preman yang diduga dibayar oleh H. Sukron, Kepala UPT PKB Dishubkominfo setempat.

“Klien kami dianiaya oleh preman yang diduga dibayar oleh H. Sukron, Kepala UPT PKB di Dishubkominfo Kabupaten Tangerang. Itu, terungkap dari pengakuan Rahman Tua Sikal, pelaku penganiaya kepada klien kami,” ungkap Rustam, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Atas kejadian itu, Rustam bersama M. Noor telah melaporkan pelaku ke Markas Kepolisian Sektor Balaraja. Namun, hingga kini pelaku belum juga ditangkap oleh petugas Polsek Balaraja. “Pelaku, masih keliaran dan sekarang lagi minum di terminal Sentiong Balaraja,” katanya. **Baca juga: Terlalu…! Polisi Gagal Ungkap Bos Penyelundup Solar Bersubsidi.

Sementara itu, H. Sukron, Kepala UPT PKB di Dishubkominfo Kabupaten Tangerang, selaku orang yang disebut-sebut sebagai orang yang bertanggungjawab atas peristiwa itu, karena diduga telah menyewa preman untuk menganiaya korban juga belum berhasil dikonfirmasi.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email