oleh

PDIP Laporkan Rocky Gerung & Refly Harun ke Polda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Rocky Gerung dilaporkan ke Subdit Cyber, Ditreskrimsus Polda Banten, oleh kader PDI Perjuangan Banten. Mereka melaporkan ucapan Rocky yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ucapan Rocky yang beredar luas dalam bentuk video, di berbagai jejaring media sosial (medsos), dianggap mencoreng nama baik simbol negara. Sehingga harus ditindak secara hukum yang berlaku di Indonesia.

“Membuat laporan tentang pernyataan Rocky Gerung di medsos yang sudah beredar, Menurut kami, sikap dan pernyataan seperti itu, publik figur, sangat mencoreng nama baik, bukan hanya sosial, tapi juga karakter bangsa. Sebab yang disebut-sebut beliau itu adalah menurut kami simbol negara, seorang Presiden, dengan kata-kata tidak layak,” ujar Tota Samosir, Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Banten, di Mapolda Banten, Kamis (03/08/2023).

Tota mengaku kerap melihat video Rocky Gerung dan ucapannya kerap menyindir pemerintahan saat ini. Dia pun banyak diundang sebagai pembicara di berbagai acara maupun kampus. Kemudian videonya juga banyak beredar di berbagai kanal medsos.

Karena banyak yang melihat dan mendengar, menurut Tota, bisa menyebabkan kegaduhan di masyarakat umum.

“Karena seorang Rocky Gerung yang tidak bisa kita pungkiri bahwa beliau banyak orang yang menonton, dan banyak kegaduhan yang terjadi setelah pemberitaan atau kata-kata yang tidak layak,” terangnya.

**Baca Juga: Belangko KTP Terbatas, Pemkab Tangerang Gunakan IKD

Ketua BBHAR itu meminta kementerian, kampus hingga masyarakat umum lebih teliti mencari pembicara dan tidak memberi ruang Rocky Gerung sebagai pembicara, karena bisa membuat kegaduhan di muka umum.

Kader partai PDIP itu meminta Polda Banten segera menindaklanjuti laporannya. Jika tidak, mereka mengancam akan mengerahkan massa.

“Untuk kami kader PDIP, selama proses hukum dijalankan dengan baik dan benar maka kami akan bisa mengendalikan masyarakat, tidak arogan. Namun jika memang tidak ada tindak lanjut, tentu kami akan bergerak,” jelasnya.

BBHAR PDIP juga melaporkan Refly Harun ke Polda Banten, dengan membawa bukti tayangan video yang diunggah ke kanal Youtube-nya. Dia juga mengajak masyarakat Indonesia membela Jokowi, karena simbol negara telah dihina oleh Rocky Gerung.

Polisi juga diminta segera menghentikan kegaduhan yang ada, dengan cara menindak tegas perilaku Rocky Gerung dan memproses laporan dari PDI Perjuangan.

“(Barang bukti) video yang diunggah melalui akun Refly Harun, dia juga masuk kedalam laporan kami. Tindak lanjutnya kita tunggu dari cyber. Kita sebagai warga negara, harus membela tanah air, termasuk simbol negara itu. Kalau presiden kita itu terinjak-injak, berarti kita itu siapa,” ujarnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email