oleh

Pasutri Diduga Aniaya Balita di Tangsel Hingga Meninggal

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) amankan pasangan suami istri. Keduanya diduga menganiaya anaknya yang masih balita hingga meninggal dunia.

“Masih dalam penyidikan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tangsel, Inspektur Dua Galih Dwi Nuryanto, Minggu (25/6/2023).

Kedua pasangan suami istri itu berinisial AN ibu kandung dan B, bapak tiri korban.

Galih sebutkan, korban berinisial Z adalah balita pria berusia sekitar 3 tahun 10 bulan. Korban sebelumnya sempat dilarikan ke RSU Tangsel pada 20 Juni 2023 kemarin.

**Baca Juga: Nelayan Kejang-kejang Jatuh Tewas di Perairan Tanjung Burung Tangerang

Korban balita Z tengah dilakukan otopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Penyidik kini sedang mendalami kasus tersebut.

“Kami telah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur,” tegas Galih.

Menurutnya, kronologis maupun konstruksi kasus penganiayaan terhadap balita ini dapat disampaikan setelah berkas pemeriksaan terhadap korban dan kedua pasutri selesai.(yud)

Print Friendly, PDF & Email