oleh

Pasutri di Tiongkok Dikenai Denda Karena Izinkan Bocah 5 Tahun Setir Mobil

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak berwenang memberikan sanksi kepada pasangan suami istri (pasutri) asal Kota Zhuzhou, Provinsi Hunan, Tiongkok, setelah mengunggah video di media sosial berisi putri mereka yang berumur lima tahun sedang menyetir mobil.

Dalam video itu tampak sang putri duduk di pangkuan ayahnya yang bernama Kuang. Melansir SCMP, bocah lima tahun tadi menyetir mobil berkecepatan sedang di jalan raya pada malam hari. “Tekan pedal gas sedikit lebih keras,” kata sang anak kepada ayahnya.

Sementara istri Kuang merekam keduanya, dan memperlihatkan si anak yang sesekali memegang setir mobil serta memutarnya. “Kamu mengemudikan sangat baik,” kata istri Kuang.

Pasutri ini merasa senang karena putri mereka dapat menyetir mobil. Keduanya lantas mengunggah video itu ke media sosial. Namun unggahan dan aksi itu ternyata merupakan pelanggaran hukum di Tiongkok.

Seorang pengguna media sosial segera menelepon polisi tidak lama setelah video itu diunggah. Setelah pasutri itu sadar akan perbuatannya, mereka segera pergi ke kantor polisi yang kemudian menjelaskan bahwa anak kecil tidak diizinkan menyetir mobil.

“Tidak ada anak yang diperbolehkan duduk di kursi pengemudi ketika kendaraan mulai bergerak. Tidak masalah jika Anda memeluknya atau membiarkannya duduk sendirian, itu dilarang,” kata pihak berwajib.

Namun Kuang menjelaskan bahwa sang anak duduk di pangkuannya lantaran merasa tidak sehat. Kuang juga mengungkapkan, dia mahir mengemudi sehingga mengizinkan putrinya untuk menyetir mobil.

Kuang beserta sang istri akhirnya mengakui kesalahan mereka, dan harus membayar denda sebesar sekira Rp107,5 ribu. Mereka juga kehilangan tiga poin mengemudi dari SIM-nya. ** Baca juga: Taksi Terbang Jadi Solusi Atasi Kemacetan di Dubai

Sementara itu pengguna media sosial Weibo menganggap pasutri tadi tidak bertanggung jawab. “Itu terlalu berbahaya. Apakah orangtuanya tidak menyadarinya?” tulis seorang netizen. “Tolong hormati kehidupan orang lain,” komentar lainnya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email