oleh

Pangkas Birokrasi, Bikin Paspor di Tangerang Bisa Lewat WhatsApp

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, manfaatkan sistem berbasis teknologi informasi untuk mencegah pungutan liar. Lewat sistem ini interaksi antara pemohon layanan publik dengan petugas imigrasi menjadi semakin berkurang.

“Kita menggunakan aplikasi berbasis WhatsApp. Jadi pemohon datang punya kode booking bahwasanya layanan kita sudah streril hanya orang-orang yang punya kode booking yang punya paspor yang boleh masuk,” ujar Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Taufiq Hidayat, (Rabu, 11/9/2019).

Taufiq menjelaskan, pihaknya pun akan memberi setiap informasi mengenai pemohon paspor melalui sistem WhatsApp. Informasi tersebut berupa tarif hingga selesainya kepastian selesai paspor.

“Melalui WhatsApp kita informasikan bahwa paspor pemohon kapan selesainya dan bisa diambil dan beserta tarifnya,” katanya.

Selain itu, pembayaran juga dilakukan langsung melalui bank atau Kantor Pos tanpa ada transaksi di Kantor Imigrasi. Kita hilangkan praktik percaloan di kantor. Para petugas layanan paspor juga dilarang menggunakan media komunikasi saat harus melakukan pelayanan tatap muka dengan pemohon.

“Ini merupakan upaya kami dalam mencegah agar pegawai Imigrasi tidak punya kesempatan untuk berhubungan dengan para pemohon melalui jalur komunikasi yang ada selain yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Ia menuturkan, terobosan ini dihadirkan untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lanjutnya, hal tersebut dilakukan pembenahan dan penguatan integritas pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini sebagai wujud kepedulian melayani masyarakat baik terhadap warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA),” jelasnya.

Ia berharap, dengan peningkatan kinerja, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang akan mampu mendorong iklim investasi yang positif di dalam negeri bagi investor asing. Taufiq pun mengingatkan jajarannya agar taat hukum dan berlaku profesional dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

“Dalam rangka penegakan hukum keimgrasian, kami harus berlaku profesional, menjaga tata krama yang baik, dan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum,” katanya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email