oleh

Operasi PSBB di Lebak Jaring Puluhan Pengguna Jalan Tak Pakai Masker

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak gencar melakukan Operasi Yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Razia yang dilakukan personel gabungan menyasar warga yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes), salah satunya tidak memakai masker. Hasilnya, puluhan pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Leuwidamar tepatnya pertigaan Rancagawe terjaring lantaran tidak mengenakan masker.

“Ada 31 orang pengguna jalan yang terjaring. Mereka yang tidak memakai masker kami minta untuk membeli dan membuat surat pernyataan agar selalu memakai masker, kami juga berikan sanksi push up,” kata Ketua Tim Operasi, Dace Permana kepada Kabar6.com.** Baca Juga :Longsor Terjadi di 3 Titik Kabupaten Lebak, 23 Rumah Rusak

Berbagai alasan diutarakan masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di tengah kasus Covid-19 di Lebak yang masih mengalami peningkatan.

“Ada yang bilang pengap, ada yang karena lagi merokok, ada juga hanya dipake di dagu, lalu ada yang bawa masker tapi justru malah disimpan di saku,” ungkap Dace.

Dace memastikan, pemerintah daerah akan terus mendorong kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prokes di tengah pandemi yang belum juga usai.

“Kami harap semakin banyak orang yang patuh dan sadar akan pentingnya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dalam mencegah penularan Covid-19,” kata Dace.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email