oleh

Operasi Pekat, Polsek Teluknaga Amankan 41 Orang Tanpa KTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Teluknaga bersama Koramil 01/Tln melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang mulai dari jembatan Dadap hingga ke beberapa penginapan yang ada di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/11/2018) malam.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 41 orang yang tidak dapat menunjukkan identitas dan 16 unit kendaraan roda dua tanpa surat-surat.

Kapolsek Teluknaga, AKP Dedi Herdiana, mengatakan operasi penyakit masyarakat akan difokuskan ke tempat-tempat yang dianggap rawan, seperti penginapan, tongkrongan para remaja, perjudian, miras, dan tempat prostitusi.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberi keamanan, serta ketertiban, agar semua penyakit masyarakat yang selama ini meresahkan bisa berkurang,” katanya.

Menurut Dedi, prostitusi tersebut sudah sejak lama adanya, namun keberadaannya yang berpindah-pindah membuat petugas sulit untuk melakukan razia terhadap para pekerja sek komersial (PSK).

“Aktivitas terlarang itu sudah lama berada di Dadap, tapi kadang ada, kadang hilang, sedangkan orang-orang yang ada, itu kebanyakan pendatang,” jelasnya.

Dedi menambahkan, pihaknya akan memberikan hanya bimbingan kepada 41 orang yang terjaring dalam razia tadi. Namun, jika tidak dapat menunjukkan kartu identitas, maka orang tersebut akan dikirimkan ke panti sosial.

“Kita cek dulu kartu tanda pengenalnya, jika tidak ada kita akan beri pembinaan di panti sosial, dan kalau semuanya lengkap kita panggil keluarganya, buat pernyataan untuk meninggalkan pekerjaan yang tidak benar,” ujarnya.**Baca juga: Perayaan HUT Tangsel, Warga: Mending Parkir di Giant.

Untuk diketahui, operasi penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan pihak Polsek Teluknaga guna memberi kenyaman, ketentraman, dan keharmonisan masyarakat menjelang pemilu 2019 yang akan datang.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email