oleh

Obat Kuat dan Penenang Ilegal Dimusnahkan di Tangerang

image_pdfimage_print
Pemusnahan obat kuat dan penenang.(shy)

Kabar6-Barang bukti ribuan pil penenang dan obat kuat ilegal bernilai ekonomi miliaran rupiah, di musnahkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beserta Mabes Polri di kawasan Pergudangan Surya Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/9/2016).

“Ya betul pemusnahan dilakukan pada pukul 10.00 tadi langsung oleh pihak Mabes dan Kejagung,” ungkap Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Rabu (7/9/2016). **Baca juga: Bikin “Fly”, Produksi Pabrik Obat Ilegal di Balaraja Capai Rp30 Miliar.

Diketahui, obat yang dimusnahkan itu sedianya merupakan hasil penggerebekan terhadap dua pabrik ilegal yang memproduksi obat kuat dan obat penenang palsu di Pergudangan Surya Balaraja Blok B1 dan G7, Jalan Raya Serang KM 28, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu. **Baca juga: BPOM Gerebek “Pabrik” Obat Palsu di Tangerang.

Berikut jenis obat yang dimusnahkan :
1. Obat Kuat Pria merk Okura.
2. Obat tahan lama Merk Spider.
3. Obat Pria merk Sarang Jamu.
4. Obat Pria Merk Africa Black ant.
5. Obat syaraf Tramadol.
6. Obat Syaraf Eximer, dll.(shy)

Print Friendly, PDF & Email