oleh

Soal Lapangan Balaraja, AMPT Geruduk Kejari Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print
Demo AMPT di Kejari Kabupaten Tangerang.(din)

Kabar6-Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (7/9/2016).

Kali ini, massa menyerahkan sejumlah data terkait dugaan korupsi dalam kasus penerbitan sertifikat tanah diatas lapangan bola seluas 7.000 meter persegi yang terletak di kecamatan Balaraja.

“Ya, aksi ini dilakukan untuk mendorong Kejaksaan, agar memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu,” ungkap Koordinator aksi, Alamsyah, usai mnyerahkan laporan pengaduan diruang Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Didik Kurniawan, siang tadi. **Baca juga: Pengumpulan Berkas Gusuran Lahan di Tangsel Sporadis.

Senada dikemukakan Edi Kurniawan, Koordinator AMPT, pihaknya mengaku akan terus mendorong dan mengawal kasus pengadaan lahan yang menyedot uang daerah sebesar Rp23 miliar tersebut. **Baca juga: Soal SHM Lapangan Balaraja, Aliansi LSM Geruduk BPN Tangerang.

Pasalnya, pengadaan serta penerbitan lahan itu ditengarai cacat hukum dan sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). **Baca juga: Investasi Tol Serpong-Balaraja Sedot Rp6,03 Triliun.

“Kita akan Dorong terus kasus ini hingga tuntas. Bahkan, ketika pihak Kejaksaan enggak mampu Tangani kasus ini, maka kami akan bawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email