oleh

Kemenag Tangerang Cek Identitas Jemaah Haji Ilegal

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang bakal menelusuri identitas tiga calon jamaah haji ilegal yang sebelumnya sempat ditahan pihak imigrasi Filiphina saat akan bertolak ke Arab Saudi.

“Kami akan melakukan penelusuran terhadap identitas tiga warga asal Kabupaten Tangerang yang ikut tertahan di Filipina. Sejauh ini, baru tim inspektorat dan KUA yang telah terjun langsung ke lapangan untuk mencari jamaah haji tersebut,” ungkap Kasubag TU pada Kemenag Kabupaten Tangerang, Asep kepada wartawan, Rabu (7/9/2016).

Sampai saat ini, pihak Kemenag Kabupaten Tangerang masih belum mendapatkan data pasti ihwal calon jemaah haji bermasalah tersebut.

“Kami baru dapat info jumlah dan asal Kecamatannya saja. Sekiranya, ada tiga jamaah haji ilegal asal Kecamatan Rajeg,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, calon jamaah haji yang kedapatan menggunakan paspor ilegal tersebut bernama Edah Saurat (41), Iteng Salam (51) serta, Rizki (21) yang merupakan warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Obat Kuat dan Penenang Ilegal Dimusnahkan di Tangerang.

Tak hanya itu, Kemenag juga mengimbau agar masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tangerang, agar tiudak tergiur dengan keberangkatan haji yang lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. **Baca juga: Tiga Calon Haji Asal Kabupaten Tangerang Turut Ditahan di Filipina.

“Kita tentunya akan giat mensosialisasikan bahwa keberangkatan haji lebih baik dilakukan melalui pemerintah. Jangan pernah tergiur oleh keberangkatan haji yang lebih cepat. Kalau pun mau menggunakan jasa travel, harus di cek dulu legalitas travelnya,” terangnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email