Sebelumnya, polisi telah meringkus seorang bandar sabu bernama Rohmani alias Mani (44). Dari mulut pria itulah, muncul nama Ali.
“Saat kami tangkap, yang bersangkutan mengaku sebagai gitaris grup band Padi,” kata Kepala Satuan Narkoba, Ajun Komisaris Besar (Pol) Hando Wibowo, kepada wartawan di kantornya, Kamis 22//205).
Penangkapan itu sendiri dilakukan Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, dibawha pimpinan Kanit III, Inspektur Satu (Pol) Edy Suprayitno.
Dari tangan Ari, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya dua paket shabu seberat 1,78 gram. Berikut alat hisap (bong) dan alumunium foil yang positif mengandung amphetamin. **Baca juga: Wah, Pelanggan Bandar Narkoba di Ciputat Kalangan Artis.
“Pelaku diamankan saat sedang main gitar di studionya tanpa perlawanan. Dia ditangkap sebelum menggunakan narkoba,” jelasnya Hando.(yud)