oleh

Mulai 2024 Sampah Asal Tangsel Dibuang ke TPA Degung di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Serang hentikan kerja sama penampungan sampah di TPA Cilowong. Maka terhitung mulai 2024 mendatang sampah asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibuang ke Kabupaten Lebak.

“Udah berakhir. Bukan setop. Tidak ada istilah setop, karena kita kerja sama dari 2020,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, perjanjian kerja sama buang sampah di TPA Cilowong, Kota Serang, selama tiga tahun. Setelah masa waktu kerja sama berakhir maka kini beralih ke TPA Degung yang punya lahan seluas 13 hektare.

Wahyunoto menjelaskan pertimbangan kerja sama pengelolaan sampah karena Pemkab Lebak masih punya lahan cukup memadai.

“Masih luas banget dan jarak tempuh walaupun berbeda tapi sedikit saja dengan jarak yang selama ini di Serang,” jelasnya.

Mengenai perjanjian kerja sama teknis pembunuhan sampah sedang dalam proses. Jadi nota kesepakatan itu antara kepala daerah itu bersifat umum, dan beberapa bidang atau urusan juga bisa saling kerja sama.

**Baca Juga: DPUPR Banten Beberkan Asal Muasal Timpang Tindih Sertifikat di Situ Cipondoh Tangerang

Adapun teknis kerja sama pengelolaan sampah asal Tangsel dibuang ke Lebak tertuang dalam perjanjian antara kepala dinas lingkungan hidup kedua daerah

“Nanti di situ dijelaskan berapa yang mau diangkut. Termasuk teknis-teknis lainnya. Berapa retribusi dan lainya,” tutup Wahyunoto.

Diketahui, penandatanganan MoU pengelolaan sampah telah dilakukan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dengan Bupati Lebak, Itu Octavia Jayabaya pada akhir pekan kemarin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email