oleh

Mudik Lebaran, Warga Tangerang Bisa Titipkan Kendaraan Secara Gratis di Polres-Polsek

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan titip kendaraan motor dan mobil selama musim mudik lebaran tahun ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan inovasi tersebut muncul sebab adanya kekhawatiran sejumlah masyarakat yang takut kehilangan harta bendanya saat di tinggal mudik berlebaran ke kampung halaman.

“Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” ujar Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan pemudik tidak hanya dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres Metro Tangerang Kota saja. Melainkan juga dapat menitipkan di polsek-polsek jajaran terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing.

“Silahkan hubungi No Hp yang ada di brosur atau bisa melalui Babinkamtibmas maupun petugas Polisi RW yang bertugas di lokasinya masing-masing,” katanya.

Program penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik, merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

**Baca Juga: Terbukti Palsukan Data Surat Tanah, Djoko Sukamtono Divonis 2 Tahun 6 Bulan 

“Silahkan, kita ada Polres dan 12 Polsek jajaran yakni Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga dan Polsek Pinang siap menerima titipan kendaraan warga,” katanya.

Zain menyebutkan bahwa layanan ini diberikan pihak kepolisian secara gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya di minta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.

“Layanan ini kami berikan ‘Gratis’ tidak dipungut biaya apapun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email