oleh

Miras Disita dari Gudang Penyimpanan

image_pdfimage_print

Kabar6- Peredaran minuman keras(miras) di Kota Tangerang hingga saat ini faktanya memang belum bisa ditanggulangi, meski petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) cukup sering malkukan razia, tapi tetap saja marak diperjualbelikan di warung-warung jamu dan warung pedagang kaki lima.

Wakapolsek Kota Tangerang AKP Sarbini mengatakan, pihaknya juga giat melakukan operasi rutin guna penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.**Baca juga: Kenalan di FB ‘ Digituin ‘ di Hotel C.

” Kita menyita berbagai jenis miras dari pedagang yang masih membandel berjualan.” kata AKP Sarbini, Sabtu (13/05/2017).**Baca juga: Begini Penampakan Razia “Wanita Malam” di Tangsel.

Miras yang disita tersebut, lanjutnya, dari salah satu tempat yang disinyalir gudang penyimpanan miras yang ada di Kota Tangerang.(bad)

 

 

Print Friendly, PDF & Email