oleh

Miliki Sabu, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga pemuda berinisial AW (24), B alias B (28) warga Kopo Serang, dan N alias B (24) warga Curugbitung Lebak ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak.

“Rabu, 16 Oktober 2019 dilakukan penangkapan terhadap AW di pinggir jalan, Desa Pasir Kembang, Maja,” ujar Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Asep Jamal, Jum’at (18/10/2019).

Dilakukan penggeledahan, kemudian ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibalut tissu putih.

“Kemudian dilakukan pengembangan. Dari pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan N dan B. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dibawa ke Mapolres Lebak,” terang Asep. **Baca juga: Gara-gara Ini, Pria di Sajira Lebak Ditusuk Tetangga Satu Desa.

Dari kedua tersangka N dan B, polisi mengamankan tujuh bungkus plastik bening diduga sabu yang juga dibalut tissu putih yang disimpan dalam dompet kecil warna pink. Polisi juga mengamankan tiga unit handphone.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email